Ticker

6/recent/ticker-posts

Bahaya Tas Plastik Hitam Untuk Bungkus Daging Qurban

Bahaya Plastik Hitam

info SELOGIRI - Bahaya Tas Plastik Hitam Untuk Bungkus Daging Qurban. Pemerintah Kabupaten Sleman Yoyakarta telah mengeluarkan larangan untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek warna hitam untuk membungkus daging qurban.

Lararangan ini didasarkan atas "public warning" dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak menggunakan kantong plastik warna hitam. Jika tetap menggunakan plastik warna hitam sebaiknya tidak sebagai wadah primer, melainkan sekunder.

"Kantong kresek warna hitam itu adalah plastik daur ulang. Yang bahan dasarnya campuran dari berbagai macam plastik. Kita tidak tahu bahan plastik dari mana," kata Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Drs. Mustofa, M.Kes, Apt, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (10/10/2013).


"Karena asal usulnya tidak diketahui, maka hendaknya tidak menggunakannya untuk kemasan yang berhubungan langsung atau primer dengan pangan atau makanan," ujar Mustofa.

Mustofa menjelaskan, campuran plastik-plastik itu bisa saja dari bekas pestisida, pembungkus limbah rumah sakit yang mengandung banyak mikroorganisme, atau untuk menyimpan logam berat. Karena itulah, kantong kresek hitam tak dianjurkan baik itu untuk makanan padat maupun makanan cair.


Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, melarang menggunakan tas plastik hitam untuk membungkus daging qurban. Tas plastik ini dikhawatirkan mengandung zat berbahaya yang sifarnya karsinogenik (memicu kanker). Zat-zat tersebut dikhawatirkan akan meresap ke dalam daging hewan qurban dan jika dikonsumsi dapat memicu timbulnya kanker.
(Sumber: Liputan6.com)

Post a Comment

0 Comments